Senin, 17 September 2018

ETIKA DALAM MENDAKI GUNUNG


Sebagai seorang pendaki gunung dan penikmat alam, sebaiknya kita memiliki etika yang harus dijunjung tinggi. Berikut adalah beberapa etika yang harus diterapkan oleh seorang pendaki yang baik agar kegiatan pendakian berjalan dengan aman dan nyaman.
1. Hormat dan sopan terhadap pendaki lain
Dalam peraturan tak tertulis, biasanya para pendaki saling bertegur sapa saat bertemu pendaki lainnya. Karena di gunung, para pendaki tentu mempunyai hobi dan tujuan yang sama, maka penting bagi kita untuk saling membantu jika mengalami kesusahan.
2. Menghormati kehidupan liar
Perubahan perilaku hewan sedikit banyak merupakan pengaruh manusia. Maka dari itu, jangan memberi makan hewan yang ditemui dan jangan membuang sampah makanan sembarangan karena bisa dikonsumsi para hewan.Kalau ada suara-suara alam, termasuk dari hewan, jangan malah berisik. Hargai dengan tidak mengeluarkan polusi suara berlebihan.

KODE ETIK RIMBAWAN INDONESIA


Hutan merupakan anugerah Allah SWT sebagai salah satu sumber daya alam memiliki beragam fungsi dan manfaat yang telah digunakan oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya. Hutan berwujud sebagai sumber kekayaan alam yang serbaguna sebagai sistem penyangga kehidupan di bumi. Pemanfaatan hutan sebagai pemenuh kebutuhan manusia selama ini tampaknya masih jauh dari prinsip kelestarian yang sebenarnya telah mulai muncul dan diterapkan sejak zaman Belanda ketika mengelola hutan Jati di Jawa.
Prinsip kelestarian dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan yang diharapkan dapat mewujudkan apa yang selama ini disebut memanfaatkan hutan secara lestari. Rimbawan yang selama ini diharapkan menjadi penjaga keberadaan hutan, saat ini dikeroyok oleh berbagai macam kepentingan yang tentunya beragam pula tujuannya. Selain itu rimbawan saat ini dihadapkan pada kondisi hutan yang telah menurun baik kualitas dan kuantitasnya itu menuntut tanggungjawab dan kerja keras rimbawan untuk menghadapinya.

Minggu, 16 September 2018

PANDUAN KUPU KUPU DI KAMPUS UNIVERSITAS TADULAKO


Indonesia memiliki jumlah jenis kupu-kupu yang tinggi, diperkirakan mencapai 2.500 spesies. 35% lebih dari jenis kupu-kupu yang ada di Indonesia merupakan jenis kupu-kupu endemik, angka tersebut menjadikan Indonesia urutan nomor satu dalam jumlah jenis kupu-kupu endemik.
Seperti halnya pada kelompok organisme lain, kekayaan kupu-kupu lebih banyak ditemukan di daerah dataran rendah.  Daerah dimana laju konversi lahan sangat tinggi, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kelestarian kupu-kupu bersama jenis hayati lainnya.
Pulau Sulawesi termasuk di dalamnya Lembah Palu yang berada di dataran rendah diduga mempunyai potensi jenis kupu-kupu endemik.  Guna untuk menjaga kelestarian kupu-kupu maka perlu dilakukan berbagai penelitian untuk mengekplorasi potensi serta dapat dijadikan dasar untuk melakukan aksi konservasi.  Hingga saat ini penelitian mengenai kupu-kupu masih sangat kurang, dan kurang diminati.  Salah satu faktor sehingga kurang diminatinya penelitian dibidang kupu-kupu disebabkan oleh kerumitan identifikasinya akibat kurangnya buku panduan lapangan yang ditulis para ahli kupu kupu sebagai alat bantu identifikasi di lapangan.  Kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat di Indonesia kupu-kupu merupakan jenis yang paling rentan terhadap kepunahan lokal selain kunang-kunang.

Sabtu, 15 September 2018

SEMBILAN NILAI DASAR RIMBAWAN


1. JUJUR
Sikap ketulusan hati dalam melaksanakan tugas dan kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepadanya.
2. TANGGUNG JAWAB
Kemauan dan kemampuan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul resiko atas putusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan
     3.    IKHLAS
Sikap rela sepenuh hati, datang dari lubuk hati tidak mengharapkan imbalan atau balas jasa atas sesuatu perbuatan khususnya yang berdampak positif pada orang lain dan semata-mata karena menjalankan tugas/amanah dari Tuhan Yang Maha Esa.
      4.   DISIPLIN
Sikap mutlak yang tercermin dalam perbuatan dan perilaku pribadi atau kelompok berupa kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan kerja, hukum dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar
5.    VISIONER
Sikap mempunyai wawasan / pandangan jauh kemasa depan dan arah tujuan yang ingin diwujudkan.