Pernahkah
kalian melihat kupu-kupu ini?
Kalau ada yang pernah melihatnya, mungkin
kamu bisa terpilih sebagai duta konservasionis: yahh.. sebagai masyarakat awam
mungkin melihat kupu-kupu ini sama saja seperti kupu-kupu biasa pada umumnya
yang terbang disekitaran kita, padahal kupu-kupu satu ini sebagai satwa eksotik
yang dilindungi keberadaannya.
Kupu-kupu ini sering ditemukan dalam perdagangan satwa liar karena popularitasnya di kalangan kolektor kupu-kupu. Karena bisa mengancam populasi dari kupu-kupu, maka kupu-kupu dengan jenis Troides helena dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 106 tahun 2018 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, tercantum dalam Appendix II CITES, dan status Least Concern (LC) dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List
Troides
helena
merupakan spesies satwa kupu-kupu yang disebut Common Birdwing. Berdasarkan situs website, Troides helena dideskripsikan oleh Linnaeus tahun 1758 bahwa
bentangan sayapnya berkisar 12 hingga 17 cm dan termasuk famili Papilonidae. Sebagian orang mungkin bertanya-tanya apa yang
perlu diperhitungkan dari kehadiran seekor, sekumpulan maupun sepopulasi
kupu-kupu, dilansir dari mongabay.com bahwa satwa ini memiliki peran penting
dalam ekosistem yaitu sebagai pollinator
atau penyerbuk sehingga alam ini lebih seimbang. Semua kupu-kupu memiliki sensitifitas tinggi
karena bergantung pada habitat penyerbukan tanaman. Maka dari itu, kita perlu berterima
kasih pada kupu-kupu.
Kami, bersama tim Rimpala Gagas sempat melakukan
pengamatan di daerah Paneki, Palu, Sulawesi Tengah dan menemukan satwa eksotik
si Kupu Raja. Hasil observasi kami menunjukkan habitat dari kupu-kupu raja ini
relatif masih baik. Saat ini informasi
ekologi jenis kupu-kupu ini masih sangat kurang, khususnya terhadap sub
jenisnya, kami menduga sub jenisnya termasuk kategori endemik sulawesi, untuk
membuktikan dugaan tersebut perlu penelitian yang lebih lanjut untuk
mendapatkan informasinya lebih detail lagi.
Selain itu penting pula dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat
sekitar untuk memberikan informasi tentang peran penting jenis ini di alam,
serta informasi terkait pakan alami serta tumbuhan inang agar masyarakat bisa
ikut dalam melindungi sebagai upaya penyelamatan agar tidak punah dikemudian
hari, atau membuat papan peringatan terkait larangan pemburuan kupu-kupu
tersebut. (fz).
Sumber
terkait:
Mongabay.com
Wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar